Rumah > blog > Konten

Peraturan Desain Dasar Jalan Kendaraan Angkutan Tenaga Angin

Oct 05, 2025

1. Sebelum merancang landasan jalan, data hidrologi, meteorologi, kegempaan, topografi, geologi, dan material konstruksi jalan di sepanjang jalur harus dikumpulkan. Survei geologi dan pengujian bahan pengisi dasar jalan harus dilakukan untuk menentukan sifat, ketebalan, karakteristik distribusi spasial, dan parameter fisik dan mekanik yang relevan dari strata dan tanah. Untuk rancangan rekonstruksi jalan, data historis kondisi jalan juga harus dikumpulkan.

 

2. Desain dasar jalan harus didasarkan pada klasifikasi jalan pada proyek pembangkit listrik tenaga angin, persyaratan penggunaan, dan data awal yang dikumpulkan, dikombinasikan dengan metode konstruksi dan pengalaman lokal, untuk mengusulkan skema desain.

 

3. Desain dasar jalan harus mempertimbangkan lingkungan iklim, hidrologi, geologi teknik, dan faktor lainnya, serta memilih bentuk penampang dasar jalan-dan gradien lereng yang sesuai.

 

4. Desain dasar jalan harus mempertimbangkan dampak air dan pembekuan terhadap kinerja dasar jalan, menyiapkan sistem drainase lengkap atau fasilitas anti-pembekuan, serta pekerjaan perlindungan dasar jalan yang diperlukan.

 

5. Dasar jalan di sepanjang sungai tidak boleh mengganggu alur sungai. Struktur penahan pelindung yang diperlukan harus dipasang sesuai dengan kondisi gerusan, dan material limbah harus dibuang dengan benar untuk mencegah penyumbatan dasar sungai, pengalihan sungai, atau kerusakan pada bangunan, lahan pertanian, dan rumah di sepanjang rute.

 

6. Bahan pengisi dasar jalan harus memenuhi persyaratan yang relevan dari standar industri saat ini "Spesifikasi Desain Tanah Dasar Jalan Raya" JTG D30.

 

7. Rancangan alokasi pekerjaan tanah harus melakukan perbandingan teknis dan ekonomi terhadap berbagai skema, termasuk penggalian dan penimbunan kembali, ekstraksi tanah terpusat, pembuangan limbah terpusat, dan perbaikan material timbunan, untuk memanfaatkan sepenuhnya material galian dan melestarikan lahan.

 

8. Pondasi proyek dasar jalan harus memenuhi persyaratan daya dukung.

Kirim permintaan